TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) menjadi bagian tak terpisahkan dari Panitia Nasional Asian Games 2018 (INASGOC/(Indonesian Asian Games Organizing Committe).
Lembaga berstatus Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenpora ini, membantu INASGOC dalam proses administrasi dan pengelolaan dana komersil Asian Games 2018.
“LPDUK bekerja keras membantu dan bersinergi dengan INASGOC agar pengelolaan dana komersil Asian Games 2018 bisa transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Direktur LPDUK, Agus Hardja Santana.
LPDUK juga melaporkan secara rutin pengelolaan dana komersil Asian Games 2018 ke pihak-pihak terkait secara berkala. Seperti kepada Wakil Presiden selaku Ketua Dewan Penasihat Asian Games 2018, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dirjen Perbendaharaan dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Dalam surat perubahan usulan anggaran tambahan khusus TA 2018, INASGOC memproyeksikan pendapatan sebesar Rp 880 milyar, demikian juga pengeluarannya dalam jumlah yang sama. Penerimaan dana komersil Asian Games 2018 yang diperoleh INASGOC tersebut dikirim dan proses pengeluarannya juga melalui LPDUK.
Selain dana komersil, LPDUK juga terus berkoordinasi dengan INASGOC agar berbagai penerimaan dalam bentuk barang dari sponsorship, juga dicatat dan dilaporkan dengan baik. Terutama barang tidak habis pakai yang harus dicatatkan sebagai Barang Milik Negara.
“Dalam konteks Asian Games 2018, LPDUK menjadi bagian tak terpisahkan dari INASGOC untuk meraih sukses administrasi sebagai salah satu dari empat sukses yang ingin dicapai,” jelas Agus yang berstatus PNS dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BLU LPDUK Kemenpora dibentuk berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/272/M.KT.01/2017 tanggal 12 Mei 2017 tentang Pembentukan Unit yang Menangani Pengelolaan Dana Keolahragaan, dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 433/KMK.05/2017 tentang Penetapan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Selanjutnya: LPDUK di Masa Depan ...